
Qurban adalah ibadah menyembelih hewan tertentu (sapi, unta, kambing, domba) pada Hari Raya Iduladha (10 Dzulhijjah) dan hari Tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, untuk mendekatkan diri kepada-Nya, dan berbagi daging kepada sesama. Pelaksanaan qurban memiliki hukum sunnah muakkadah bagi yang mampu, harus dilakukan oleh Muslim yang baligh dan berakal sehat, serta dengan hewan yang sehat dan tidak cacat berat.