
Dana bergulir adalah dana yang disediakan oleh pemerintah dan dikelola oleh lembaga seperti LPDB-KUMKM untuk pembiayaan koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan tujuan meningkatkan ekonomi masyarakat, seringkali dengan suku bunga lebih rendah dibandingkan lembaga komersial dan tanpa agunan untuk pembiayaan kelompok. Dana ini bersifat “bergulir” karena harus terus diputar dan disalurkan kembali agar memberikan manfaat berkelanjutan dan tidak habis.