kertosono.com .jpg

Fakir miskin adalah istilah untuk orang yang tidak memiliki mata pencaharian atau kemampuan memenuhi kebutuhan dasar hidup mereka, berbeda dengan fakir yang tidak memiliki harta sama sekali, sedangkan miskin memiliki penghasilan namun tidak cukup untuk kebutuhan pokoknya. Istilah ini sering digunakan dalam konteks sosial dan agama, di mana keduanya adalah golongan yang berhak menerima bantuan dan zakat untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, papan, dan pendidikan. 

Madinatul Fadhilah Parahiyangan